Asera News – Aksi demonstrasi yang digelar oleh puluhan mahasiswa di depan gedung DPRD Kabupaten Bulukumba diwarnai respons tajam dari Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris DPRD Andi Baso Bintang yang juga menjabat sebagai kepala dinas perhubungan. Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menuntut percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang sudah mangkrak selama dua dekade.
Mahasiswa menilai bahwa pengesahan RUU ini sangat penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan mengembalikan aset negara yang dirampas secara ilegal. Dalam orasinya, para mahasiswa menyampaikan kekecewaan mereka terhadap lambannya proses legislasi yang dianggap menghambat penegakan hukum.
Namun, aksi tersebut ditahan oleh PLT Sekretaris DPRD yang terlihat turun langsung ke jalan menemui massa aksi. Ia menegaskan ketidaksenangannya terhadap aksi demonstrasi yang dinilai mengganggu ketertiban jalan. Bahkan, dengan nada tegas, ia meminta mahasiswa untuk segera membubarkan diri dan menghentikan aksi demonstrasi.
“Kami ingin lewat, jangan ganggu ketertiban. Bubar sekarang juga!” ujar PLT Sekretaris DPRD dengan nada tinggi.
Syaibatul Hamdi koordinator aksi menyampaikam bahwa sikap arogan pejabat publik tersebut mencerminkan kurangnya kepedulian terhadap aspirasi rakyat bahkan sikap ini justru memicu reaksi keras dari para mahasiswa yang merasa suara mereka diabaikan.
“Kami aksi dengan damai untuk menyuarakan kepentingan rakyat dan sengaja menutup jalan agar pemerintah bisa memperhitungkan dan mau mendengar aspirasi kami, kenapa malah ingin dipukuli”.
Demo Mahasiswa Tuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset, PLT Sekretaris DPRD Bulukumba Naik Pitam