KOPRI PKC PMII Dan Fraksi PKB DPRD Sulsel Berkomitmen Perjuangkan Hak-Hak Perempuan

Zulfikar Limolang Anggota DPRD Sulsel (Sebelah Kiri) dan Wahyuni Ayu Safitri Ketua Kopri PKC PMII Sulsel (Sebelah Kanan)
banner 468x60

Aseranews – Pengurus KOPRI Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Selatan Mendorong kepada Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan untuk komitmen memperhatikan dan memprioritaskan pemenuhan hak-hak perempuan di Sulawesi Selatan. Hal ini disampaikan dalam audiensi yang digelar di ruang Fraksi DPRD Sulsel Kota Makassar. Senin, 10/2/2025

 

Dalam pertemuan tersebut, Wahyuni Ayu Safitri Ketua KOPRI PKC PMII Sulawesi Selatan menekankan pentingnya perlindungan hukum, pemberdayaan ekonomi serta peningkatan akses pendidikan dan kesehatan bagi perempuan. Mereka juga menyoroti Indeks ketimpangan Gender di Sulawesi Selatan.

 

“Data BPS terbaru Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Laki-Laki dan Perempuan di tahun 2023 semakin lebar terlihat dari penurunan TPAK Perempuan yang lebih dalam daripada penurunan TPAK laki-laki  82,22% dan Perempuan 49,62 %.

 

 “Perempuan di Sulawesi Selatan masih menghadapi banyak tantangan structural, kekerasan berbasis gender, diskriminasi di tempat kerja, dan minimnya representasi perempuan dalam pengambilan keputusan di tingkat daerah. Kami berapa agar DPRD Provensi Sulawesi Selatan komitmen memperjuangkan hak-hak perempuan dalam proses legislasi,” tegas Wahyuni,

Ketua KOPRI PMII Sulsel, dalam pernyataannya.

 

Selain itu, Kopri PKC PMII Sulawesi Selatan juga menyerahkan Draf aspirasi melalui ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi sulawesi selatan Zulfikar Limolang, ST Yaitu :

 

1. Peningkatan Akses Perempuan Terhadap Pelatihan Kewirausahaan

DPRD perlu mendorong program pelatihan kewirausahaan khusus perempuan yang  berkelanjutan Pada pemerintah Perovinsi Sulsel. Membuka akses pendanaan UMKM bagi perempuan melalui skema kredit mikro atau kredit Usaha Rakayat ( KUR ) pada bank pemerintah, dan mendorong bantuan usaha permodalan melalui intansi pemerintah.

 

2. Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Pekerja

DPRD perlu memperjuangkan regulasi yang melindungi hak-hak pekerja perempuan, termasuk upah layak, jaminan kesehatan, dan keselamatan kerja.

Mendorong program pemberdayaan perempuan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi agar dapat bersaing di pasar kerja formal.

 

3. Penguatan Peran Perempuan dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam

 

Perempuan memiliki peran penting dalam pengelolaan sumber daya alam, terutama di sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan. Namun, partisipasi mereka dalam pengambilan keputusan masih minim.

DPRD perlu mendorong kebijakan yang memastikan keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam.

Memberikan dukungan teknis dan finansial untuk perempuan dalam mengembangkan usaha berbasis sumber daya alam yang berkelanjutan.

 

4. Penciptaan Lingkungan Kerja yang Ramah bagi Perempuan

 

Diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan masih menjadi tantangan dalam meningkatkan partisipasi mereka di sektor ekonomi.

DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendorong penerapan kebijakan yang melindungi perempuan dari diskriminasi dan kekerasan di tempat kerja.

Meningkatkan sosialisasi dan penegakan hukum serta pendampingan terkait perlindungan hak-hak perempuan.

 

Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Sulsel Komisi B, Zulfikar Limolang, ST, yang juga merupakan Ketua Fraksi PKB, menyambut baik aspirasi dan menerima draf rekomendasi para Pengurus Kopri PKC PMII Sulawesi Selatan dalam audiensnya mengatakan bahwa

“Kami merasa sangat senang karena adek-adek datang membawakan ide dan gagasan, ini yang kami butuhkan, nantinya gagasan adik-adik ini kami akan sampaikan diruang rapat komisi untuk didiskusikan. Fraksi PKB juga Komitmen mengawal isu-isu permpuan yang ada di Sulawesi selatan khususnya, Kami juga berharap kedepan adik-adik dapat kembali membawa ide-ide baru” paparnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *