PC PMII Sinjai Desak PJ Bupati dan DPRD Bentuk Satgas Skincare

banner 468x60

Aseranews – Polemik heboh skincare berbahan merkuri ini berawal ketika seorang dokter mereview salah satu skincare terkenal di Makassar. Dokter tersebut mengunggah hasil uji laboraturium yang dilakukan pada produk skincare tersebut. Selasa, 5/11/2024

 

Produk krim pagi dan malam yang diuji tersebut menunjukkan mengandung merkuri, yang mana diketahui merupakan bahan berbahaya dan tindakan ilegal. Hal itu membuat beberapa owner (pemilik) skincare lainnya mengkritik perbuatan dokter tersebut hingga heboh di media sosial.

 

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa beberapa produk skincare yang memiliki izin edar BPOM, ternyata mengandung merkuri. Menurutnya, itu adalah perbuatan oknum yang menambahkan kandungan tersebut setelah mendapatkan izin edar dari BPOM.

 

Kepala BPOM Sulsel sudah menyampaikan dibeberapa media bahwa untuk skincare yang beredar di Makassar sendiri, ada registrasi BPOM pun kadang-kadang ada isinya (merkuri), nah itu dikatakan oknum menambahkan. Pertama, bisa kemungkinan oknum menambahkan, yang kedua bisa juga BPOM-nya itu tidak resmi, maksudnya palsu, ilegal,” terangnya. Makanya kita diminta untuk download BPOM Mobile, cek di BPOM Mobile itu.

 

Sahrul Gunawan selaku Ketua Pengurus Cabang PMII Sinjai mendesak kepada pihak terkait khususnya pihak kepolisian dan Dinas kesehatan kabupaten Sinjai, bahkan PMII Sinjai meminta kepada DPRD dan PJ Bupati Sinjai untuk membentuk secepatnya Satgas ( Satuan Tugas ) untuk mengamankan Produk skincare yang diduga mengandung merkuri di toko kosmetik dan Distributor serta para Agen Kosmetik yang ada kabupaten Sinjai, langkah ini harus segera ditindaklanjuti karna sangat berbahaya pada kesehatan penggunanya, Ungkapnya.

 

 

 

Kontributor : Rahmatullah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *