Bawaslu Maros Intensifkan Pengawasan Logistik Pemilu di Gudang KPU

banner 468x60

aseranews – 19/01/2024

Maros – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros terus mengintensifkan langkah-langkah pengawasan terhadap persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan datang.

Dalam upaya memastikan transparansi dan keberlanjutan proses pemilu, Bawaslu Maros menugaskan tim fasilitasi pengawasan untuk melaksanakan pengawasan secara melekat di setiap proses penyiapan dan pergerakan logistik di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros.

Sufirman selaku Ketua Bawaslu mengatakan bahwa akan berkomitmen untuk memastikan integritas dan keamanan seluruh logistik pemilu sebelum distribusi ke tempat-tempat pemungutan suara.

Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Maros bertujuan untuk mencegah potensi ketidakpatuhan terhadap prosedur serta memastikan bahwa seluruh logistik pemilu disiapkan dengan baik.

“Kami mengambil langkah-langkah ini untuk memastikan bahwa semua persiapan pemilu dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan.”

“Bawaslu Maros berharap bahwa pengawasan yang ketat terhadap setiap proses penyiapan logistik pemilu, dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat akan kelancaran dan keberlanjutan penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Maros,” terang Kordiv. SDM dan Organisasi Bawaslu Maros ini.

Sebagai informasi, KPU Kabupaten Maros menggunakan 3 gudang penyimpanan logistik Pemilu 2024, masing-masing beralamat di Ruko Pettuadae Jl. Poros Makassar-Maros (Gudang I), Kompleks Ruko PTB jalan Gladiol (Gudang II), dan Gudang Logistik III Jalan Azoka No. 3 Turikale Maros.

Berdasarkan hasil Pengawasan Bawaslu Maros per hari (Kamis, 18 Januari 2024). KPU Kabupaten Maros memindahkan logistik jenis sampul surat suara dan Alat Bantu Tuna Netra dari Gudang III ke gudang 1 logistik KPU Maros, adapun rincian logistik yang dipindahkan :

Sampul surat suara sah : 13.949 pcs

Sampul surat suara tidak sah: 9657 pcs

Sampul surat suara pemungutan : 13.949 pcs

Alat Bantu Tunanetra DPD : 1073 pcs

Pemindahan tersebut dimaksudkan sebagai upaya penyesuaian penggunaan ruang agar tidak menumpuk di satu tempat, sekaligus meminimalisir potensi kerusakan yang timbul pada saat penyimpanan Logistik Pemilu.

 

HMP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *