Berwisata Budaya Berpahala Sesuai Tuntunan Al-Qur’an

Aeni Nahdiyati, M.A. (Dosen Destinasi Pariwisata Fakultas Vokasi Universitas Hasanuddin)
banner 468x60

Negara Indonesia disebut sebagai negara kepulauan karena memiliki 17.000 lebih pulau. Setiap pulau tentunya memiliki kondisi alam yang beragam yang kemudian memberikan pengaruh terhadap adat istiadat dan budaya yang beragam pula. Hal ini selaras dengan pendapat Bronislaw Malinowski (1884-1942) yang mendefinisikan kebudayaan sebagai penyelesaian manusia terhadap lingkungan hidupnya serta usaha untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya sesuai dengan tradisi yang terbaik. Selain itu, Indonesia juga memiliki 478 suku bangsa. Masing-masing suku bangsa memiliki budayanya sendiri-sendiri atau yang disebut dengan budaya daerah. Budaya daerah inilah yang memperkaya kebudayaan nasional Indonesia.

 

Kebudayaan merupakan salah satu potensi dalam bidang pariwisata yang dapat diandalkan selain keindahan alam karena dalam pengembangan pariwisata di suatu daerah sangat bergantung pada potensi-potensi yang dimiliki suatu daerah. Seperti Negara Indonesia dengan kekayaan budayanya mampu menjadi magnet bagi wisatawan baik domestik maupun mancanegara untuk datang berkunjung. Kunjungan ke destinasi wisata budaya pada umumnya memiliki beberapa tujuan yaitu untuk tujuan rekreasi sampai dengan tujuan edukasi atau mempelajari daya tarik wisata yang menyuguhkan keragaman budaya setempat. Menurut Salah Wahab (1992), pariwisata budaya merupakan jenis pariwisata yang maksud dan tujuan perjalanannya adalah dalam rangka memperkaya informasi dan menambah pengetahuan tentang negara lain, selain ingin mendapat kepuasan hasil kebudayaan suatu bangsa, seperti tari-tarian tradisional serta tata cara hidup (the way of life) masyarakat setempat.

 

Trend industri pariwisata telah mengarah kepada wisata yang ramah lingkungan dan budaya. Sebagian besar wisatawan datang pada suatu destinasi wisata tidak hanya sekedar melihat-lihat (side seeing) akan tetapi mereka ingin ikut terlibat atau berpartisipasi di dalamnya melalui kegiatan wisata. Menurut Pitana (2009) salah satu penyebab terjadinya segmentasi atau spesialisasi pasar pariwisata adalah karena adanya kecenderungan wisatawan dengan minat khusus baik dalam jumlah wisatawan maupun area minatnya. Pariwisata minat khusus ini akan menjadi sebuah trend karena wisatawan sudah menginginkan jenis pariwisata yang terfokus dan mampu memenuhi kebutuhan spesifik wisatawan guna memperoleh kepuasan tersendiri setelah melakukan perjalanan wisata. Dapat dikatakan bahwa pariwisata minat khusus yang kini tengah populer di industri pariwisata merupakan wisata khusus yang melibatkan kelompok atau individu yang ingin mengembangkan minat tertentu dengan mengunjungi situs dan tempat-tempat yang berhubungan dengan subjek tertentu. Dan salah satu contohnya yakni wisata budaya.

 

Dampak pariwisata terhadap bidang ekonomi sangat signifikan. Pariwisata dapat meningkatkan pendapatan devisa daerah maupun negara, menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat di sekitarnya dan merangsang pertumbuhan industri pariwisata, sehingga hal tersebut dapat memicu pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Mengutip dari laman berita bahwa Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah merilis target kinerja sektor pariwisata Indonesia 2024 senilai Rp.202,15 triliun yang mana pada tahun lalu mengutip keterangan resmi Kemenparekraf capaian devisa pariwisata tahun 2023 sekitar Rp.161,69 triliun. Sebuah nominal yang lumayan memuaskan bagi pendapatan negara kita. Perlu upaya-upaya yang lebih konkret lagi agar target 2 triliun bisa tercapai di tahun ini termasuk bagaimana meningkatkan jumlah wisatawan baik domestik maupun mancanegara khususnya untuk area wisata minat khusus; wisata budaya.

 

Menarik untuk diketahui Bersama bahwa melakukan perjalanan pariwisata budaya selain memberikan keuntungan bagi industri pariwisata dan masyarakat sekitar, pariwisata budaya juga termasuk bagian dari mengamalkan perintah ilahi sebagaimana yang termaktub dalam firman-Nya. Mempelajari kekayaan budaya yang ada di Indonesia dalam bingkai pariwisata budaya ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam QS. Al- Hujurat(49):13 yang artinya: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” Ayat tersebut kemudian dijelaskan oleh Sayyid Quthub bahwa Allah SWT menciptakan manusia bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar kita saling mengenal dan saling memberi pelajaran. Menurut Quraish Shihab, maksud dari ‘saling kenal-mengenal’ pada ayat tersebut adalah mengandung makna timbal balik yang bermakna saling mengenal, dimana semakin kuat pengenalan satu pihak kepada pihak lainnya, satu suku kepada suku lainnya, atau satu budaya kepada budaya lainnya, maka semakin terbuka peluang untuk saling memberi manfaat diantaranya saling menarik dan memberi pelajaran serta pengalaman kepada pihak lain. Dengan kata lain, al-Qur’an melalui QS. Al-Hujurat ayat 13 tersebut menekankan keragaman budaya, suku dan bangsa bukan lantas menjadikan diri kita merasa suku, budaya atau bangsa kita yang paling baik (merasa paling baik sendiri) melainkan dengan keragaman yang ada kita diperintahkan oleh Allah untuk saling mengenal satu sama lain dalam harmoni serta mempelajari budaya orang lain untuk diambil kebaikan daripadanya. Robert N. Bellah, seorang Sosiolog Agama dari Amerika Serikat mengatakan bahwa melalui Nabi Muhammad SAW di Jazirah Arab, Islam telah menjadi peradaban multikulturalisme yang amat besar, dahsyat, dan mengagumkan.

 

Multikulturalisme adalah kesediaan menerima kelompok lain sebagai kesatuan tanpa mempedulikan perbedaan budaya, etnik, jender, bahasa, ataupun agama. Jika sejarah islam kembali ditilik, maka saat itu Nabi Muhammad SAW yang menginisiasi Piagam Madinah untuk menyatukan keragaman dan perbedaan suku maupun budaya yang ada di kota Madinah. Melalui Piagam Madinah, Nabi Muhammad SAW menjalin persahabatan dan kerukunan antara umat Islam dengan Yahudi dan Nasrani. Gambaran kota Madinah yang plural atau majemuk maka seharusnya pada konteks ini, kita juga perlu meneladaninya dengan terus menjaga dan membudayakan sikap saling menghargai dan saling mengenal terhadap perbedaan dalam keragaman budaya khususnya yang ada di Indonesia. Salah satunya dengan cara melakukan perjalanan wisata budaya di Indonesia, mengunjungi daerah-daerah yang ada di Indonesia untuk mengenal, mempelajari bahkan ikut terlibat dalam aktivitas wisata budaya Nusantara.

 

Penulis : Aeni Nahdiyati, M.A.

(Dosen Destinasi Pariwisata Fakultas Vokasi Universitas Hasanuddin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *