HPMT UINAM Soroti Perbaikan Jalan yang Rusak Lagi di Jeneponto 

Al Fajar Saputra Sekretaris Bidang Hukum HPMT UINAM
banner 468x60

Aseranews.com, Jeneponto – Himpunan Mahasiswa Pemuda Turatea (HPMT) UIN Alauddin Makassar menyoroti Perbaikan Jalan yang telah selesai namun rusak lagi di Kabupaten Jeneponto, Jumat 13/3/2026.

 

Al Fajar Saputra selaku Sekretaris Bidang Hukum HPMT UINAM menyampaikan Daerah yang selain dikenal kota kering, juga dikenal dengan jalannya yang banyak rusak. Tapi suatu kesyukuran, karena pemerintah daerah yang dikenal dengan tagline “Jeneponto Bahagia” telah menjawab persoalan tersebut dengan membenahi jalan yang sudah sejak lama dikeluhkan masyarakat.

 

“Hanya saja, niat membahagiakan Jeneponto tidak berbanding lurus dengan fakta-fakta lapangan. Pembangunan infrastruktur jalan yang seharusnya menjadi simbol kemajuan suatu daerah. Bisa saja menjadi kemajuan sesaat”ungkapnya.

 

Al Fajar Saputra mengungkapkan bahwa Jalan yang baik bukan hanya mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi. Namun realitas yang terjadi di beberapa titik justru menunjukkan ironi; jalan yang baru saja diperbaiki, belum genap beberapa bulan, sudah nampak kerusakannya.

 

“Fenomena ini terlihat pada Jalan Lingkar Jeneponto, tepatnya di wilayah kelurahan Empoang Selatan. Berdasarkan kondisi di lapangan, terlihat jelas adanya kerusakan berupa lubang dan retakan pada permukaan jalan. Padahal jalan tersebut tergolong baru selesai dikerjakan. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar: apakah kualitas pembangunan memang benar-benar diperhatikan, atau hanya sekadar kebahagiaan sementara, istilah orang Makassar menyebutnya “Pakballe mata”,ungkapnya.

 

Al Fajar juga menyampaikan kalau Kerusakan dini seperti ini bukan hanya persoalan estetika jalan, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan. Lubang di tengah jalan dapat memicu kecelakaan lalu lintas, merusak kendaraan, mengganggu aktivitas masyarakat yang setiap hari melintas dan bisa saja mengancam nyawa orang sakit yang ingin dengan cepat tiba di rumah sakit. Lebih jauh lagi, kondisi ini menunjukkan adanya indikasi lemahnya pengawasan terhadap kualitas pekerjaan proyek infrastruktur jalan.

 

“Jika pembangunan dilakukan dengan standar yang baik mulai dari kualitas material, mekanisme pengerjaan, hingga pengawasan—seharusnya jalan tersebut mampu bertahan bertahun-tahun, bukan justru rusak dalam hitungan bulan. Hal ini memunculkan kecurigaan publik terhadap kemungkinan adanya perencanaan yang buruk, kualitas material yang rendah, atau pengawasan proyek yang tidak maksimal”,tegasnya.

 

Al Fajar menyoroti Pemerintah daerah dan instansi terkait seharusnya tidak menutup mata terhadap persoalan seperti ini. Transparansi dan evaluasi terhadap proyek pembangunan jalan perlu dilakukan secara serius. Kontraktor pelaksana juga harus dimintai pertanggungjawaban apabila terbukti pekerjaan tidak sesuai dengan perencanaan dan standar yang ditetapkan.

 

“Masyarakat Jeneponto tentu berharap pembangunan infrastruktur tidak hanya menjadi proyek yang selesai di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan manfaat jangka panjang. Jalan yang dibangun dengan uang rakyat harus dikerjakan dengan kualitas terbaik, bukan menjadi contoh buruk dari pembangunan yang cepat rusak. Sudah saatnya pembangunan infrastruktur di Jeneponto tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga kualitas. Sebab jalan yang baik bukan sekadar aspal yang terbentang, melainkan wujud nyata dari kepedulian dan tanggung jawab pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat menuju Jeneponto Bahagia”, ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *