Kedaulatan NU di Tangan Nahdliyin

Zaenuddin Endy selaku Mantan PW GP Ansor Sulawesi Selatan.
banner 468x60

Nahdlatul Ulama sejak awal kelahirannya ditegakkan sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah yang berpijak pada kekuatan umat. NU tidak lahir dari ruang hampa, melainkan dari denyut nadi kehidupan kaum santri, kiai, dan masyarakat akar rumput yang kemudian dikenal sebagai Nahdliyin. Karena itu, kedaulatan sejati NU pada hakikatnya berada di tangan Nahdliyin sebagai subjek historis sekaligus pemilik moral organisasi ini.

 

Nahdliyin bukan sekadar massa pendukung atau objek mobilisasi, melainkan fondasi eksistensial NU itu sendiri. Tanpa Nahdliyin, NU hanya akan menjadi struktur administratif yang kering dari makna.

 

Kedaulatan Nahdliyin berarti pengakuan bahwa arah, visi, dan keputusan strategis NU harus berpijak pada kepentingan umat, bukan pada kepentingan individu, kelompok elit, atau kalkulasi pragmatis kekuasaan.

 

Dalam konteks ini, kepemimpinan di NU bukanlah sekadar posisi organisatoris, melainkan amanah etik dan spiritual. Pemimpin NU pada dasarnya adalah pelayan jamaah, bukan penguasa atas jamaah. Orientasi kepemimpinan harus berpijak pada prinsip khidmah, yaitu mendahulukan kemaslahatan Nahdliyin di atas segala kepentingan lain yang bersifat personal maupun politis.

 

Sejarah panjang NU menunjukkan bahwa kekuatan organisasi ini terletak pada kedekatannya dengan umat. Ketika NU berjalan seiring dengan aspirasi Nahdliyin, NU menjadi organisasi yang besar, disegani, dan memiliki daya tawar moral yang kuat. Sebaliknya, ketika jarak antara pengurus dan jamaah melebar, NU rentan kehilangan legitimasinya di mata basisnya sendiri.

 

Kedaulatan Nahdliyin juga meniscayakan adanya kepekaan sosial dari para pengurus. Pemimpin NU harus mampu membaca denyut persoalan umat, mulai dari soal pendidikan, ekonomi, keagamaan, hingga problem kebangsaan. Tanpa sensitivitas ini, kepemimpinan NU berisiko terjebak dalam rutinitas struktural yang jauh dari realitas kehidupan jamaah.

 

Orientasi pada kepentingan Nahdliyin berarti menempatkan nilai-nilai Aswaja sebagai kompas utama dalam setiap pengambilan keputusan. Aswaja tidak hanya menjadi identitas teologis, tetapi juga landasan etis dalam mengelola kekuasaan organisasi. Prinsip tawassuth, tawazun, tasamuh, dan i’tidal harus terwujud dalam kebijakan nyata, bukan berhenti sebagai jargon.

 

Dalam praktiknya, kepentingan Nahdliyin sering kali bersifat beragam dan kompleks. Karena itu, pemimpin NU dituntut untuk bersikap arif, inklusif, dan tidak memonopoli kebenaran. Kedaulatan Nahdliyin hanya dapat terjaga jika ruang musyawarah dibuka secara luas dan keputusan diambil melalui proses yang adil serta transparan.

 

NU bukan milik segelintir tokoh atau kelompok tertentu. Ia adalah rumah besar yang dibangun oleh kontribusi kolektif lintas generasi. Setiap upaya untuk mengerdilkan peran Nahdliyin atau menjadikan NU sebagai alat legitimasi kepentingan sempit pada dasarnya merupakan pengingkaran terhadap ruh jam’iyah itu sendiri.

 

Pengurus NU di semua level sejatinya hanyalah mandatari dari kehendak jamaah. Mandat ini bersifat temporal dan dapat dievaluasi secara moral oleh Nahdliyin. Kesadaran ini penting agar kepemimpinan NU tidak terjebak dalam sikap feodal, eksklusif, atau merasa paling berhak atas nama organisasi.

 

Kedaulatan Nahdliyin juga mengandung dimensi keberanian untuk mengoreksi. Kritik dari jamaah bukanlah ancaman, melainkan bentuk kepedulian terhadap NU. Pemimpin yang berorientasi pada kepentingan Nahdliyin akan memandang kritik sebagai energi korektif, bukan sebagai gangguan yang harus dibungkam.

 

Dalam dinamika kebangsaan, NU sering kali menjadi rujukan moral dan penyangga stabilitas sosial. Peran besar ini hanya dapat dijalankan jika NU tetap berpihak pada umat, bukan larut dalam tarik-menarik kepentingan elite. Ketika NU setia pada Nahdliyin, kehadirannya di ruang publik akan selalu relevan dan bermartabat.

 

Kepemimpinan yang berorientasi pada Nahdliyin juga menuntut keteladanan personal. Integritas, kesederhanaan, dan konsistensi antara ucapan dan tindakan menjadi prasyarat utama. Nahdliyin tidak membutuhkan pemimpin yang pandai beretorika, tetapi pemimpin yang hadir, bekerja, dan berkorban bersama jamaah.

 

Penting untuk disadari bahwa kekuatan NU tidak terletak pada simbol atau atribut formal, melainkan pada kepercayaan umat. Kepercayaan ini hanya akan tumbuh jika Nahdliyin merasa dilibatkan, dihargai, dan diperjuangkan. Di sinilah letak makna sejati kedaulatan Nahdliyin atas NU.

 

Dalam jangka panjang, menjaga kedaulatan Nahdliyin berarti menjaga masa depan NU itu sendiri. Organisasi yang kehilangan basis sosialnya akan mudah rapuh, seberapa pun kuat strukturnya. Karena itu, orientasi kepada Nahdliyin bukan pilihan, melainkan keniscayaan historis dan ideologis.

 

NU akan selalu menjadi besar selama ia setia pada prinsip bahwa jamaah adalah sumber legitimasi utama. Ketika pemimpin dan pengurus menyadari dirinya hanya sebagai penjaga amanah, NU akan terus tumbuh sebagai organisasi yang membumi, adaptif, dan berwibawa.

 

Kedaulatan NU bukan soal siapa yang duduk di kursi kepemimpinan, tetapi tentang sejauh mana NU mampu menjadi alat perjuangan bagi Nahdliyin. Selama kepemimpinan NU berorientasi pada kepentingan jamaah, NU akan tetap menjadi cahaya yang menuntun umat, bukan bayang-bayang kekuasaan yang menjauh dari akar.

 

 

Oleh: Zaenuddin Endy

Komunitas Pecinta Indonesia, Nusantara, dan Ulama (KOPINU)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *