NU: Miniatur Indonesia dalam Rumah Besar Kebangsaan

Zaenuddin Endy selaku Mantan PW GP Ansor Sulawesi Selatan.
banner 468x60

Nahdlatul Ulama sejak awal kelahirannya tidak pernah dirancang sebagai organisasi milik satu suku, satu wilayah, atau satu pusat kebudayaan tertentu. NU lahir dari kesadaran kolektif untuk menjaga Islam Ahlussunnah wal Jama’ah dalam bingkai masyarakat Nusantara yang majemuk. Karena itu, NU sejak awal adalah perjumpaan nilai, tradisi, dan identitas yang beragam, sebagaimana Indonesia itu sendiri.

 

Di dalam NU, perbedaan tidak dilihat sebagai ancaman, melainkan sebagai keniscayaan sosial yang harus dikelola dengan kebijaksanaan. Keragaman cara berbahasa, berpakaian, beribadah, hingga mengekspresikan budaya lokal justru menjadi kekayaan yang menguatkan NU sebagai organisasi keagamaan yang membumi. Di titik inilah NU tampak sebagai miniatur Indonesia, tempat bersemainya pluralitas dalam satu ikatan nilai.

 

NU tidak pernah membagi dirinya dalam dikotomi Jawa dan luar Jawa. Kategori semacam itu lebih sering lahir dari kacamata politik kekuasaan, bukan dari spirit jam’iyyah. Dalam praksis keagamaan NU, Islam Bugis, Banjar, Minangkabau, Madura, Sasak, atau Papua memiliki legitimasi kultural yang sama selama berakar pada nilai Aswaja.

 

Sejarah mencatat bahwa penyebaran dan penguatan NU justru tumbuh subur melalui kreativitas ulama daerah. Mereka tidak sekadar menjadi perpanjangan tangan pusat, tetapi aktor utama yang menerjemahkan nilai keislaman ke dalam konteks sosial dan budaya lokal. Dari pesantren-pesantren di pelosok hingga majelis taklim di daerah pesisir, NU hidup dalam wajah yang beragam.

 

Struktur organisasi NU juga mencerminkan semangat kebangsaan yang inklusif. Dari ranting hingga pengurus besar, NU disusun dalam sistem representasi yang memberi ruang bagi daerah untuk bersuara dan berperan. Meskipun dinamika kekuasaan tidak selalu ideal, secara prinsip NU menempatkan musyawarah sebagai fondasi pengambilan keputusan.

 

Dalam tubuh NU, perbedaan pandangan kerap muncul dan diperdebatkan secara terbuka. Namun perbedaan itu jarang berujung pada perpecahan yang destruktif. Tradisi bahtsul masail, tabayyun, dan ta’awun menjadi mekanisme kultural yang menjaga perbedaan tetap dalam koridor ukhuwah. Ini adalah cermin dari demokrasi khas Indonesia yang berbasis etika sosial.

 

NU juga mempertemukan tradisi lokal dengan kesadaran nasional. Upacara adat, bahasa daerah, dan kearifan lokal tidak ditolak, melainkan diberi makna keislaman yang kontekstual. Di sinilah NU menjadi ruang dialog antara agama dan budaya, antara iman dan identitas kebangsaan.

 

Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa NU adalah laboratorium hidup bagi praktik Islam moderat di Indonesia. Cara NU merawat keberagaman internal menjadi contoh bagaimana bangsa ini seharusnya mengelola perbedaan. Keteguhan pada prinsip, namun lentur dalam ekspresi, adalah karakter yang membuat NU tetap relevan lintas zaman.

 

Anggapan bahwa NU identik dengan Jawa sering kali muncul karena faktor historis dan simbolik. Namun simbol tidak boleh disamakan dengan kepemilikan. Jawa mungkin menjadi titik awal, tetapi NU tumbuh dan membesar karena kontribusi seluruh wilayah Nusantara.

 

NU di luar Jawa bukan pelengkap, apalagi pengikut pasif. Mereka adalah subjek yang aktif membentuk wajah NU di daerah masing-masing. Dari pendidikan, dakwah, hingga advokasi sosial, kekuatan NU justru terletak pada jejaring kultural yang menyebar luas dan saling menopang.

 

Dalam konteks kebangsaan, NU berfungsi sebagai perekat sosial. Ketika identitas primordial dipolitisasi dan perbedaan diperuncing, NU menawarkan jalan tengah melalui nilai tawassuth, tasamuh, dan tawazun. Nilai-nilai ini tidak lahir dari ruang hampa, melainkan dari pengalaman panjang mengelola keragaman internal.

 

NU juga mengajarkan bahwa kebangsaan bukan sekadar simbol formal, tetapi praksis keseharian. Cinta tanah air diterjemahkan dalam kerja-kerja nyata: pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dan perdamaian. Di sinilah NU menunjukkan bahwa Islam dan Indonesia bukan dua hal yang saling meniadakan.

 

Sebagai miniatur Indonesia, NU tidak steril dari konflik dan ketegangan. Namun justru dari dinamika itulah NU belajar untuk bertahan dan beradaptasi. Konflik tidak dipendam, tetapi diolah menjadi energi konsolidasi melalui mekanisme organisasi dan kearifan para kiai.

 

NU bukan milik pusat atau daerah, bukan milik Jawa atau luar Jawa. NU adalah rumah besar yang dibangun dari kesadaran kolektif umat, tempat semua merasa memiliki dan bertanggung jawab. Rasa memiliki inilah yang membuat NU tetap hidup dan bergerak.

 

Jika Indonesia adalah proyek besar kebinekaan, maka NU adalah salah satu cerminnya yang paling nyata. Di dalamnya, perbedaan tidak dihapus, tetapi dirajut. Keberagaman tidak diseragamkan, tetapi dirawat.

 

Merawat NU berarti merawat Indonesia dalam skala yang lebih intim. Menjaga NU dari sikap eksklusif dan klaim sepihak adalah bagian dari menjaga masa depan kebangsaan. Sebab selama NU tetap menjadi miniatur Indonesia, harapan tentang persatuan dalam keberagaman akan selalu menemukan rumahnya.

 

 

Oleh: Zaenuddin Endy

Komunitas Pecinta Indonesia, Nusantara, dan Ulama (KOPINU)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *