JPPR Sulsel Tolak Pilkada Lewat DPRD, Sebut Kemunduran Demokrasi

Nurlira Goncing (Koordinator Provinsi JPPR Sulawesi Selatan)
banner 468x60

Aseranews.com, Makassar – Koordinator Provinsi (Korprov) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sulawesi Selatan, Nurlira Goncing, menolak adanya wacana mekanisme pemilihan kepala daerah (bupati dan gubernur) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ia menilai praktik pemilihan tidak langsung justru akan memundurkan demokrasi.

 

“Saya pribadi sangat menolak jika pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati, dan wali kota) dikembalikan ke DPRD,” ungkap Lira Minggu 4 Januari 2026.

 

Menurut Lira, efisiensi anggaran bukanlah alasan yang bijak untuk mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah. Justru, kata dia, partai politiklah yang harus berbenah diri. Apalagi, sistem pemilihan tidak langsung pernah diterapkan sebelumnya dan dinilai memiliki banyak cacat demokrasi.

 

“Bukan karena alasan efisiensi, lalu kepercayaan demokrasi yang selama ini dibangun dan diperjuangkan oleh rakyat menjadi sia-sia dengan pemilihan tidak langsung,” ujarnya.

 

Lira beranggapan bahwa penggunaan sistem tersebut akan sarat konflik kepentingan antara partai politik dan rakyat. Kondisi ini dikhawatirkan melahirkan pemimpin yang tidak akuntabel karena keterpilihannya lebih dipengaruhi oleh kepentingan partai.

 

“Figur-figur yang memiliki kapabilitas, kualitas politik yang baik, kompeten, serta rekam jejak bersih, berpotensi dikalahkan oleh mereka yang memiliki lobi politik di atas rata-rata, populer, atau pemilik modal yang hanya mengandalkan transaksi kekuasaan,” jelasnya.

 

Oleh karena itu, menurut Lira, yang seharusnya diperbaiki dalam pemilu adalah kualitas demokrasi, baik dari sisi kaderisasi partai politik maupun pendidikan politik bagi masyarakat.

 

“Harapan untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas dan kritis dalam memilih pemimpin hanya akan menjadi mimpi belaka jika pendidikan politik tidak diperkuat. Seharusnya kita membangun dan bergerak bersama demi mengembalikan kedaulatan rakyat,” tandasnya.

 

Diketahui, wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian publik, menyusul adanya usulan dari sejumlah partai politik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *