DPD KNPI Pinrang Apandi Paserei : Hari Tani Nasional Jadikan momentum Sejahterakan Petani

Apandi Paserei Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Rentan DPD II KNPI Pinrang
banner 468x60

Aseranews.com, PINRANG – Momentum hari Sakral dan kebangkitan Kaum Tani seluruh Indonesia. Ditanggal tersebut UU no 5 tahun 1960 Pokok Agraria( UUPA) di tetapkan sebagai dasar utama untuk meretas ketimpangan struktur Agraria dan pengganti Undang undang klonialis, serta menjadi landasan hukum utama pertanahan di Indonesia yang mengatur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan sumber daya agraria nasional, mengintegrasikan hukum adat, serta menetapkan seluruh bumi, air, dan ruang angkasa sebagai kekayaan nasional yang dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.

 

Apandi Paserei selaku Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Rentan DPD II KNPI Pinrang mengungkapkan bahwa Tidak hanya itu momentum ini juga harusnya menjadi pengingat buat pemerintah agar setiap kebijakan yang mengarah kepembangunan infrastruktur mengedepankan asas partisipatif publik demi menjaga swakelola Masyarakat Agraris.

 

“Ketimpangan demi ketimpangan terus menerus harus di hadapi oleh kaum tani, diantaranya hilangnya kedaulatan atas benih, menjadikan petani harus mengeluarkan modal demi mendapatkan benih”,ungkapnya.

 

“Tidak diberikannya hak untuk menetukan harga atas hasil produksinya, perhari hari ini harga HPP di kisaran Rp6500/kg, namun di lapangan kerapkali mendapatkan potogan harga bahkan timbangan yang di pastikan akan merugikan kaum tani”, ucapnya

 

Selain daripada itu, Pemerintah tidak pernah menginisiasi untuk mendorong pengurangan penggunaan bahan kimia dan pestisida, yang di ketahui akan membuat unsurhara tanah mengalami kerusakan membuat hasil produksi pertanian megalami penurunan tiap tahunnya. Selanjutnya Data jumlah petani gurem secara nasional terus mengalami peningkatan menjadi 17.248.181 orang.

 

“Di tingkat provinsi, jumlah petani gurem di Sulawesi Selatan pada 2023 mencapai 426.742 orang, data tersebut menjadi potret dasar kehidupan kaum tani sangat terpuruk, dikarenakan tidak adanya kepastian peningkatan kesajahtraan dan kepemilikan Hak atas tanah. Kedepan kaum tani juga akan mengalami ancaman yang sangat serius, ancaman tersebut berasal dari krisis iklim”,ungkapnya.

 

Massifnya Industri Ekstraktif Pertambangan dan Deforestasi menjadi penyebab rentan terjadinya Banjir dan musim kemarau yang berkepanjangan. Sehingga di peringatan hari tani di tahun ini, pemerintah harus serius memberikan jaminan kepastian harga dan jaminan kepastian lahan agar tidak tergerus oleh pembangunan serta menjaga kelestarian ekologi sebagai kawasan penyanggah demi terjaminannya persedian air bagi lahan pertanian.

 

Selamat Hari Tani Nasional, No Land No life.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *