PKC PMII Sulsel Kecam Tindakan Kekerasan Aparat Kepolisian  

banner 468x60

Aseranews.com, MAKASSAR – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (PKC PMII Sul-Sel) mengecam Tindakan Brutal dan Penggunaan Kekerasan Aparat Kepolisian dalam membubarkan Aksi Demonstrasi yang mengakibatkan tewasnya salah satu Driver Ojek Online di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

 

Ketua Eksternal PKC PMII Sulawesi Selatan, Ma’ruf Pangewa menilai tindakan brutal Aparat Kepolisian mencerminkan sikap Arogansi dan tidak manusiawi. Hal demikian di sampaikan pasca insiden tewasnya salah satu massa aksi yang berasal dari Driver Ojol dilindas oleh Kendaraan Taktis Brigade Mobil.

 

“Sebuah Kekejaman yang sangat memilukan dan memalukan. Tindakan Represif yang dilakukan Aparat Kepolisian terhadap massa aksi ialah tindakan yang berlebihan (excessive use of power) brutal dan tidak manusiawi”.

 

Ma’ruf menegaskan bahwa Aksi Demonstrasi ialah hak yang di lindungi oleh negara. Ma’ruf juga mengingatkan bahwa Hak menyampaikan pendapat di muka umum telah diatur dan dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum serta Pasal 28E UUD 1945. Sedangkan Aparat Kepolisian dalam menjalankan Tugas dan Kewajiban telah di atur dalam Perkap Nomor 1/2009 tentang Tata Cara Penggunaan Kekuatan, Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan tugas Polri, Protap Nomor I/X/2010 tentang Penanggulangan Anarki, dan Peraturan Dankorbrimob No. 3/2021 tentang Penindakan Anarki.

 

“Aksi Demonstrasi bukanlah hal yang dilarang, seharusnya Aparat Kepolisian hadir sebagai Pengayom Masyarakat yang menggunakan pendekatan secara humanis dan menunjukkan sikap Profesionalnya, bukan malah sebaliknya. Tindakan kekerasan yang digunakan oleh Aparat Kepolisian tidak bisa dibenarkan, karena itu menjadi ancaman yang nyata untuk Rakyat Indonesia dan kegagalan Kepolisian dalam mengawal aspirasi rakyat. Kami juga menyerukan kepada seluruh massa aksi untuk tetap melanjutkan perjuangan serta mengawal segala aspirasi dengan damai dan tertib serta tidak melakukan tindakan anarkis yang akan menghambat kemenangan dari sebuah perjuangan” tegasnya.

 

Trigosal Ariady, Sekretaris Umum PKC PMII Sulawesi Selatan turut mengecam tindakan brutal Aparat Kepolisian dalam Insiden Penabrakan Driver Ojek Online Oleh Kendaraan Taktis Brigade Mobil yang terjadi di Kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

 

“Meninggalnya Affan Kurniawan yang merupakan bagian dari Massa Aksi di Jakarta yang dilindas oleh Kendaraan Taktis Brigade Mobil ialah kekejaman dan tidak berperikemanusiaan. Kami mendesak Presiden dan Kapolri untuk memecat dan mengadili aparat yang terlibat dalam tindakan brutal tersebut, serta menghentikan tindakan Represif dan Intimidasi dalam mengawal suara Rakyat. Perjuangan Rakyat ialah sebuah perjuangan yang harus dimenangkan, tapi tidak melalui jalan Kekerasan dan Kerusuhan. Ada banyak isu yang harus kita kawal bersama seperti kenaikan pajak di beberapa daerah, tambang ilegal yang merajalela dan masih banyak lagi”.

 

Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan mendesak Presiden & Wakil Presiden, Kapolri serta Pimpinan DPR RI untuk Introspeksi diri atas kinerja yang tidak berpihak kepada Rakyat Indonesia dan memberi atensi secara khusus atas tindakan Kekerasan Aparat Kepolisian yang senantiasa terjadi di lapangan serta menyerukan Untuk Segera melakukan Reformasi Total dalam Tubuh Polri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *