Aseranews.com – Ketua PC PMII Pinrang Yusran Hamzah, melontarkan kritik tajam terhadap lambannya penanganan tambang ilegal di Kabupaten Pinrang. Ia menegaskan, praktik tambang tanpa izin yang marak terjadi bukan hanya persoalan administrasi, tapi bentuk nyata perampokan sumber daya daerah yang dilakukan secara terang-terangan.
“Ini bukan lagi isu abu-abu. Negara harus hadir. Jangan biarkan daerah ini jadi lahan rampokan berjubah investasi!” tegas Yusran saat dimintai keterangan, Senin (28/7).
Pernyataan Yusran muncul menyusul temuan Aliansi Advokasi Tambang dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama DPRD Pinrang, yang mengungkap adanya sejumlah titik tambang galian C yang beroperasi tanpa izin resmi. Aktivitas ilegal ini disebut telah berlangsung bertahun-tahun, merusak lingkungan, dan merugikan keuangan negara.
Ketua Komisi I DPRD Pinrang, Kamaruddin, menyebut bahwa pihaknya telah meminta Pemkab Pinrang untuk membentuk tim kajian investigatif. Tim ini ditugaskan menginventarisasi seluruh lokasi tambang dan pemiliknya.
Namun Yusran menegaskan, kajian semata tak akan menyelesaikan masalah.
“Kalau hanya sebatas mengumpulkan data tanpa penindakan, itu hanya memperpanjang daftar pembiaran. Rakyat butuh keadilan, bukan sekadar laporan kerja,” tegasnya.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Pinrang juga telah turun tangan. Kasipidsus Kejari Pinrang, Muhammad Akbar Wahid, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mendalami aktivitas tambang ilegal melalui proses penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak.
“Kami masih dalam tahap lidik. Semua indikasi pelanggaran kami telusuri,” ucapnya singkat.
Yusran menyambut baik langkah Kejaksaan, namun ia mengingatkan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh setengah hati. Menurutnya, tambang ilegal bukan hanya soal hukum, tapi juga soal pengkhianatan terhadap masa depan lingkungan dan generasi daerah.
“Kita bicara soal hutan rusak, sungai tercemar, jalan-jalan desa berlubang karena truk tambang ilegal yang tak bayar pajak. Ini bukan urusan kecil,” ujarnya lantang.
Ia menyerukan agar pemerintah kabupaten, aparat penegak hukum, dan DPRD bekerja secara sinergis, tegas, dan tidak tebang pilih dalam menindak pelaku tambang ilegal.
“Yang bermain di belakang layar, harus diungkap. Jangan ketika masyarakat kecil yang berbuat salah, lansung ditindak.”
Yusran menutup pernyataannya dengan peringatan keras, bahwa ketidakseriusan dalam menangani tambang ilegal bisa memicu konflik sosial di akar rumput. “Jangan main api di tengah bara. Kalau rakyat sudah muak, kepercayaan terhadap negara akan hilang,” pungkasnya.