Aseranews.com – Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU Sulawesi Selatan makin memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan membentuk Lembaga Konsultasi dan Pendampingan Perempuan dan Anak (LKP3A) sebagai pusat layanan bagi korban kekerasan di 24 Kota/Kab Di Sulawesi Selatan.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama Margaret Aliyatul Maimunah, S.S., M.Hum beserta Ketua LKP3A PP NU Dr.Khalilah, M.Pd turut menghadiri pengukuhan LKP3A Se-Sulawesi Selatan. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Marina Makassar, Minggu (27/7/2025) .
Pada kesempatan itu, Margaret menegaskan bahwa pengembangan LKP3A sejalan dengan visi gerakan Fatayat NU yaitu Menguat Bersama, Maju Bersama, untuk Perempuan Indonesia dan Peradaban Dunia.
Margaret sangat mengapresiasi PW Fatayat NU Sulsel dalam gerakan simultan percepatan upaya Fatayat NU di daerah dalam merespon komitmen PP Fatayat dalam pengawalan terhadap berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui penguatan secara kelembagaan di 24 kabupaten kota dan penguatan kapasitas melalui Pelatihan Paralegal.
“Saya selalu tegas, setiap penguatan gerakan fatayat di berbagai sektor harus disertai gerakan yang terukur dan massif, jika geraknya mau cepat yah kita harus memiliki wadah dan kapasitas Sumber Daya Kader dalam merespon isu dan kasus kasus kekrasan yang terjadi di daerah, kualitas dan kuantitas gerakan!” tegasnya.
Ketua LKP3A PP Fatayat NU DR.Khalilah menambahkan bahwa LKP3A Fatayat NU adalah lembaga yang secara massif dibentuk oleh Fatayat NU di seluruh cabang Indonesia dan cabang istimewa di dunia sebagai bentuk simpati, peran dan upaya keberpihakan fatayat dalam merespon tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ketua Pimpinan Wilayah Fatayat NU Sulawesi Selatan, Nurul Ufah Muthalib, S.KM., M.Kes menegaskan bahwa ada dua moment penting pada kegiatan tersebut, Pertama adalah pelantikan serentak Ketua LKP3A Fatayat NU 24 Kabupaten Kota Se- Sulawesi Selatan yang dirangkaikan dengan Pelatihan Paralegal bagi pengurus LKP3A Fatayat NU Se-Sulawesi Selatan.
Ketua PW Fatayat NU Sulsel, Nurul Ulfah menyampaikan bahwa kehadiran LKP3A merupakan langkah awal yang startegis dan penting dalam menghadirkan layanan nyata bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Menurutnya, dengan dibentuknya LKP3A, para kader dapat terlibat aktif dalam pendampingan psikologis untuk para korban dan memastikan penegakan hukum tidak condong pada bias patriarki. Pengalaman dan perasaan perempuan yang berhadapan dengan hukum perlu dipertimbangkan untuk mencapai keadilan.
“Ditengah trend peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Sulawesi Selatan, pengukuhan LKP3A Fatayat NU Se-Sulawesi Selatan adalah satu langkah nyata bagi sahabat-sahabat Fatayat NU untuk menunjukkan empati, keberpihakan dan keberadaannya dalam memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak,” ujar Nurul Ulfah.
Nurul Ulfah menjelaskan sebagai langkah awal keseriusannya dalam membentuk LKP3A, Fatayat NU Sulsel juga menggelar pelatihan paralegal bagi LKP3A Se-Sulsel dengan menggandeng LBH APIK yang selama ini aktif bergerak dalam memberikan bantuan hukum untuk perempuan dan kelompok rentan.
“Kita ingin pengurus LKP3A memiliki kemampuan teknis dalam menangani kasus- kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dan tentunya kemampuan ini harus didukung kepekaan dan keberpihakan dalam mengidentifikasi pengalaman- pengalaman khas perempuan sebagai pertimbangannya, tegasnya.
Ketua LKP3A PC Fatayat NU di 24 Kabupaten Kota Se Sulawesi Selatan dikukuhkan langsung oleh Ketua Umum PP Fatayat NU pada 27 Juli 2024 di hotel Marina. Sedangkan pelatihan Paralegal berlangsung dua hari pada tanggal 26-27 Juli yang didampingi dan difasilitatori langsung dari Pengurus LBH APIK Sulawesi Selatan, Rosmiati Sain, MH.