Mahasiswa KKN STAI DDI Pangkep Posko Tabo- Tabo Inisiasi Penyuluhan Ziwak dan Pembagian Warisan

banner 468x60

Aseranews – Mahasiswa KKN Angkatan XX STAI DDI Pangkep Posko Desa Tabo- Tabo Kecamatan Bungoro’, menyelenggarakan seminar bertema Ziswak dan Pembagian Harta Warisan dalam Islam bertempat di Aula Kantor Desa Tabo- Tabo pada Kamis (15/2/2025).

Seminar ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemahaman hukum Islam dalam pembagian harta warisan, yang turut dihadiri oleh masyarakat serta pemerintah setempat sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan literasi keislaman di desa tersebut.

Kepala Desa Tabo- Tabo Hairil Anwar, S.Sos., MM., dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan ini karena dapat meingkatkan pemahaman warga dalam hal pembagian kewarisan.

“Saya bangga dengan adik- adik Mahasiswa KKN Angkatan XX STAI DDI Pangkep yang menyelenggarakan seminar Ziswak dan Pembagian Harta Warisan dalam Islam, sebuah kegiatan yang sangat penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum Islam, khususnya dalam hal pengelolaan dan distribusi harta warisan secara adil dan sesuai syariat. ,” Tegas Hairil.

Penyelenggaraan Seminar Ziswak dan Pembagian Harta Warisan dalam Islam merupakan salah satu program kerja yang dirumuskan oleh mahasiswi KKN Angkatan XX STAI DDI Pangkep setelah melakukan observasi selama kurang lebih seminggu di Desa Tabo-Tabo.

Kegiatan ini menjadi sangat penting karena pembagian harta warisan dalam Islam belum pernah disosialisasikan secara langsung di desa tersebut, sehingga untuk pertama kalinya, mahasiswa KKN Angkatan XX berinisiatif menyelenggarakannya. Seminar ini disambut dengan antusias oleh masyarakat dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah setempat sebagai langkah awal dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum Islam terkait warisan.

Sementara Koordinator Desa KKN STAI DDI PANGKEP Angkatan XX Posko Tabo- Tabo, M. Iksan, menuturkan bahwa seminar ini didukung dan diapresiasi pemerintah desa Tabo- Tabo mengingat persoalan ini menjadi kebutuhan masyarakat di desa tersebut untuk dipahami mengingat seringkali ditemukan persoalan perselisihan kewarisan ditengah masyarakat.

“Saat kami berkoordinasi terkait kegiatan ini, pemerintah desa menyambut baik bahkan salah seorang staf desa saat itu mengatakan kepada saya jika ada kebutuhan atau hal yang perlu dibantu, silakan adik-adik sampaikan kepada kami,” ungkap Iksan.

Adapun narasumber dalam seminar tersebut diisi oleh Dahlia, S.HI., M.HI., dalam materinya menjelaskan secara rinci mengenai konsep ziswak serta tata cara pembagian harta warisan dalam Islam.

Tidak lupa ia juga mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN yang telah mengangkat tema penting ini sebagai bagian dari program pengabdian kepada masyarakat.

“Dengan adanya seminar ini, diharapkan masyarakat Desa Tabo-Tabo semakin memahami pentingnya pembagian harta warisan yang adil sesuai dengan hukum Islam, serta dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.” Tutur Dahlia.

Seminar ini mendapat sambutan luar biasa dari berbagai lapisan masyarakat yang terlibat secara aktif dan menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti jalannya kegiatan.

Tak hanya itu, rekan-rekan mahasiswa KKN dari UIN Alauddin Makassar juga turut hadir, menambah semarak serta memperkaya diskusi dalam seminar yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ziswak dan pembagian harta warisan sesuai syariat Islam.

Fatimah Sahrah, selaku penanggung jawab kegiatan menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh rekan- rekannya yang telah bekerja keras dan berkontribusi demi terlaksananya kegiatan ini dengan baik.

“Ini adalah salah satu program kerja kami, dan Alhamdulillah, berhasil kami laksanakan. Kami berharap kegiatan ini memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Desa Tabo-Tabo.” pungkas Fatimah Sahrah dengan sumringah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *