Aseranews – Sulawesi Selatan saat ini sedang digemparkan dengan adanya kasus sindikan produksi dan penyebaran uang palsu yang dilakukan di salah satu kampus ternama di kabupaten Gowa. Keberadaan mesin pencetak uang sebagai barang bukti, ditemukan di dalam perpustakaan Syekh Yusuf Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, semakin memperkuat kebenaran kasus tersebut. Rabu, 18/12/2024.
Adanya kasus penyebaran uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar, memicu berbagai respon dari berbagai elemen masyarakat maupun lembaga kemahasiswaan, tidak terkecuali Pegerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Gowa yang turut merespon kasus tersebut.
Abdullah selaku Ketua PMII Cabang Gowa mengaku sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum yang terlibat dalam kasus tersebut karena dianggap telah mencederai nama baik kampus UIN Alauddin Makassar.
“Adanya tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum tentu telah merusak citra dunia pendidikan dan hal itu sangat di sayangkan” Ungkapnya.
Pembuatan uang palsu yang dilakukan di dalam kampus UIN Alauddin Makassar akan menimbulkan disorientasi pendidikan di kampus.
“Kampus semestinya menjadi wadah dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berintelektual dan berintegritas. Namun dengan adanya kejadian ini, tentunya tujuan pendidikan yang selama ini dicita-citakan kampus akan mengalami disorientasi” jelasnya.
Sehubungan dengan adanya kasus tersebut, Ketua PMII Cabang Gowa memberikan ultimatum kepada Pimpinan Kampus UIN Alauddin Makassar agar transparansi dalam mengambil tindakan terkait sindikat kasus produksi uang palsu. Selain itu, Abdullah juga mendesak rektor serta pihak kepolisian agar secepatnya melakukan konferensi pers terkait kasus dugaan produksi dan penyebaran Uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar.
“Pimpinan Kampus serta pihak kepolisian, agar kiranya segera menggelar Konferensi Pers guna menghindari penyebaran spekulasi negatif yang menjadi konsumsi publik karena adanya tindak kejahatan besar seperti itu yang kemudian mencederai nama baik Kampus. Kasus ini dilakukan secara sistematis dan terstruktur yang melibatkan banyak pihak serta jaringannya yang bahkan sampai di luar sulawesi selatan. Olehnya itu, kami mendesak Polres Gowa dan Polda Sulsel agar mengusut tuntas kasus ini sampai pada akar-akarnya, dan mempercepat penyidikan, serta menetapkan identitas tersangka dalam kasus tersebut” Imbuhnya.
Sebagai penutup, Abdullah mengungkapkan harapannya agar tidak adalagi kejahatan serupa yang melibatkan dunia pendidikan.
“Semoga kedepannya tidak terjadi lagi kejahatan seperti ini di dunia pendidikan terkhusus di kampus UINAM agar kata peradaban tidak hanya menjadi tagline semata” harapnya.
Kontributor : Rahmatullah