Aseranews-Dalam sejarah pemerintahan Kabuputen sinjai pernah dinobatkan menjadi pelopor Pendidikan dan Kesehatan, menjadikan Kab. Sinjai sebagai daerah percontohan disulsel bahkan di nasional.
Namun masyarakat publik dikejutkan dengan banyaknya keluhan masyarakat akhir-akhir ini terkait Mutu pelayanan dan fasilitas yang ada di RSUD sinjai, dimana juga masyarkat pernah mengeluhkan akibat listrik padam selama beberapa jam yang membuat RSUD menjadi Gelap dan pasien mengeluhkan kepanasan.
Menurut Ketua PMII Sinjai Syahrul Gunawan bahwa RSUD Sinjai juga pernah menyampaikan kepada masyarakat publik terkait pencapaian dalam memperthankans tatus akredetasi Paripurna. Dimana Akreditasi paripurna adalah predikat tertinggi yang diberikan kepada lembaga kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit, setelah dinilai oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi.
Akreditasi ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien. Untuk mendapatkan predikat akreditasi paripurna, seluruh bab yang dinilai harus mendapatkan nilai minimal 80%. Akreditasi paripurna setara dengan predikat bintang 5. Akreditasi paripurna memiliki banyak manfaat, di antaranya: Meningkatkan mutu pelayanan, Memudahkan kerja sama dengan asuransi, Mendorong kesuksesan jangka panjang, Memberikan rasa aman dan nyaman bagi pasien. Selain Akreditasi RSUD Sinjai juga sudah
menyandang BLUD berdasarkan Perbub no. 11 tahun 2018.BLUD RSUD memiliki beberapa keuntungan. Memiliki kewenangan untuk mengelola anggaran, SDM, dan layanan sesuai dengan kebutuhan lokal, Memiliki fleksibilitas dalam manajemen keuangan Dapat lebih mudah menyesuaikan kebijakan keuangan dan operasional Pendapatan BLUD RSUD harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya: 1. Pola tata kelola, 2. Rencana strategis3. Standar pelayanan minimal, 4. Laporan keuangan atau, 5. Laporan audit terakhir atau pernyataan bersedia untuk diaudit oleh pemeriksa eksternal pemerintah
Maka kami PC PMII sinjai sangat menyayangkan terkait keluhan Mutu Layan RSUD Sinjai, olehnya itu kami mendesak kepada PJ. Bupati Dan DPRD untuk mencopot jabatan Direktur RSUD dan membatalkan Status BLUD RSUD Sinjai.