Gerakan Mahasiswa Dan Negara

Mustajib, S.Sos., M.IP Dosen Prodi Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar
banner 468x60

Gerakan Mahasiswa

Hakikat dari gerakan mahasiswa pada umumnya adalah perubahan dan pemabaharuan yang tumbuh karena adanya dorongan untuk mengubah kondisi kehidupan yang tidak mensejahterahkan untuk digantikan dengan kondisi yang lebih baik, atau menolak sebuah keputusan yang dapat mengubah kondisi kehidupan yang sudah baik dalam tatanan masyarakat. Albacth menekankan dua fungsi gerakan mahasiswa sebagai proses perubahan, yaitu menumbuhkan perubahan sosia dan mendorong perubahan politik.

 

Gerakan mahasiswa tergolong kedalam pressure politics, gerakan mahasiswa berada diluar struktur dan lembaga politik, dank arena itu gerakan mahasiswa adalah gerakan melakukan desakan supaya aspirasi dan perjuangan mereka dipenuhi lewat kebijaksanaan yang dihasilkan oleh lembaga-lembaga politik yang beroperasi. Jadi gerakan mahasiswa lebih merupakan bagian aktivitas masyarakat yang ditujukan kepada lembaga-lembaga politik yang utamanya Legislatif dan eksekutif, pokoknya adalah agar perjuangan dan aspirasi mahasiswa dapat didengarkan agar membawa perubahan dan pembaharuan.

 

Gerakan mahasiswa sebagai pendorong perubahan dan pembaharuan adalah peran yang universal diseluruh dunia, sebuah tantangan dan sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh mahasiswa sebagai tumpuan dari rakyat. Hal yang tidak bisa di hindari oleh mahasiswa saat menyampaikan aspirasi adalah sikap arogansi aparat kepolisian yang terkadang melewati kewajaran manusia. tetapi para aktivis yang memperjuangkan aspirasi rakyat tidak harus menjadikan atau mengatakan bahwa arogansi aparat adalah resiko yang memang harus diterima oleh para aktivis, tetapi inilah dinamika dalam berjuang menyampaikan aspirasi.

 

Salah satu factor penyebab adanya gerakan mahasiswa adalah adanya aturan yang tidak pro terhadap rakyat, seperti RUU yang ada di Indonesia terutama RUU KUHP dan RUU KPK , Termasuk tindakan refresif dan arogansi aparat kepolisian adalah pemicu hingga gerakan aksi mahasiswa berlarut-larut dan menambah semagat para aktivis untuk melakukan sebuah aksi gerakan, jatuhnya korban dan penculikan aktivis menambah deretan isu mahasiswa.

 

Mahasiswa menjadi generic dalam hal menyuarakan sebuah pendapat, paling cepat peka atas informasi kebijakan dari pemerintah yang sangat merugikan rakyat. Paling sigap akan menyuarakan segala hal yang sangat jauh dari kata mensejaterakan rakyat. Mahasiwa adalah patner sekaligus rival bagi pemerintah, menjadi patner ketika kebijakan pemerintah pro terhadap rakyat tetapi menjadi rival pemerintah ketika pemerintah semena-mena mengeluarkan kebijakan dan sangat tidak menguntungkan rakyat.

 

Dalam perjalanan aksi gerakan mahasiswa selalu saja di hadapkan dengan tindakan refresif dan arogansi aparat kepolisian, dalam aksi penolakan RUU di Indonesia tidak hanya terjadi di Jakarta dan yokyakarta tetapi juga terjadi di bebarapa daerah bahkan hampir seluruh daerah di Indonesia. Puncak dari tindakan Refresif dan arogansi aparat kepolisan adalah di kendari Sulawesi Utara, yang meninggalkan kisah yang pilu cukup dalam bagi para mahasiswa hingga disebut sebagai “SEDARA” atau September berdarah. dua mahasiswa tewas dalam aksi penolakan RUU yang tidak pro terhadap rakyat, randi mahasiswa asal kendari yang meninggal dunia seteah tertembak di sebealah kanan, sedangkan yusuf kardawi meninggal dunia setelah menjalani operasi serius dibagian kepala.

 

Tindakan represif dan arogansi aparat kepolisian mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KONTRAS) misalnya meminta agar tidak melakukan tindak kekerasan terhadap pengunjuk rasa. Yati Andriyani selaku kordinator kontras dalam keteranganya di BBC Indonesia mengatakan hentikan cara lama yang oragan dan kekerasan terhadap mahasiswa, polisi yang melakukan tindak kekerasan harus di hukum. Polisi adalah penganyom masyarakat dan tidak seharusnya melakukan tindakan yang sampai menghilangkan nyawa para mahasiswa yang berunjuk rasa, dan tidak harus melakukan tindakan yang represif dan arogansi untuk mengamankan mahasiswa.

 

mahasiswa serta rakyat yang ikut dalam aksi tidak hanya harus berjuang untuk mensejahterakan diri sendiri dan seluruh rakyat yang ada tetapi juga juga harus berhadapan dengan represif dan arogansi aparat kepolisian yang terkadang bebas menggunakan alat hingga melakukan penembakan menggunakan senjata api. Mahasiswa adalah penyambung lida rakyat, mahasiswa dan kaum muda pergerakan merupakan kaum intelegensia atau cendikiawan bebas, Lewis Coser menyatakan bahwa kaum intelegensia adalah orang-orang yang kelihatannya tidak pernah puas menerima kenyataan sebagaimana adanya. Mereka memepertanyakan kebenaran yang berlaku pada suatu saat, dalam hubungannya dengan kebenaran yang lebih tinngi dan luas.

 

Oleh sebab itu, aksi-aksi mahasiswa itu harus dilihat sebagai aksi control sosial dengan kekuatan moral, sehingga tak perlu dicurigai berlebihan. Seharusnya polisi lebih banyak mengawal agar mahasiswa dan pemerintah dapat melakukan dialog terbuka bukan membubarkan massa aksi secara represif dan arogansi.

 

Negara

 

Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik, negara adalah organisasi pokok dari kekuasaan politik, negara adalah alat (agenscy) dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat. Manusia hidup dalam dalam suasana kerja sama, sekaligus suasana antagonis dan penuh pertentangan.

 

Negara itu merupakan alat untuk mencapai suatu tujuan. Alat itu berupa organisasi yang berwibawa. Organisasi di sini diartikan sebagai bentuk bersama yang bersifat tetap. Kebiwaan menunjukkan bahwa organisasi itu ditaati oleh rakyat, akan tetapi tidak cukup kiranya jika negara itu hanya merupakan alat semata-mata untuk mencapai suatu tujuan. Jika tujuan itu telah tercapai, maka negara itu tidak berarti lagi.

 

Tetapi bagaimanapun juga orang tidak boleh melupakan pentingnya pembicaraan tentang tujuan negara. pentingnya tujuan negara terutama berhubungan dengan bentuk negara, susunan negara, organ-organ negara atau badan-badan negara yang harus diadakan, serta hubungannya antar organ harus selalu disesuaikan dengan tujuan negara.

 

Dengan mengetahui tujuan negara kita dapat menjawab soal legitimasi kekuasaan, yaitu kekuasaan dari pada organisasi negara juga dapat mengetahui sifat dari organisasi negara, karena semuanya harus sesuai dengan tujuan negara.

 

Negara adalah sebuah organisasi atau badan tertinggi yang memilik kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas serta memiliki kewajiban untuk mensejahterakn, melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

 

Negara sebagai organisasi kekuasaan Menurut logemman dan Harold laski menyatakan bahwa negara adalah adalah organisasi kekuasaan yang bertujuan mengatur masyarakatnya dengan kekuasaannya itu. Negara sebagai organisasi kekuasaan pada hakikatnya merupakan suatu tata kerja sama untuk membuat suatu kelompok manusia berbuat atu bersikap sesuai kehendak negara itu.

 

Teori negara dan gerakan mahasiswa

Menurut prof Mr. R. Kranenburg mengatakan bahwa negara pada hakikatnya adalah suatu organisasi kekuasaan yang diciptkan oleh sekolompok manusia yang disebut sebagai bangsa. Jadi menurut Kranenburg terlibh dahulu harus ada sekelompok manusia yang mempunyai kesadaran untuk menderikan suatu organisasi dengan tujuan untuk memelihara kepentingan kelompok tersebut.

 

Sesuai dengan teori negara Kranenburg bahwa kurang efektifnya gerakan mahasiswa disebabkan tidak adanya kesadaran dari mahasiswa untuk menyatukan kepentingan mereka, terlalu banyak isu kepentingan sehingga hampir semua elemen mahasiswa yang ikut berpartisipasi dalam aksi membawa isu yang berbeda.

 

Bahwa sebenarnya gerakan mahasiswa akan sangat efektif jika semua elemen organisasi dapat menyatukan kepentingan mereka dari berbagai isu yang ada, dengan mengadakan konsilidasi yang lebih massif di tengah tingginya akses informasi. Sedangkan menurut Logemman mengatakan bahwa negara itu pada hakikatnya adalah suatu organisasi kekuasaan yang meliputi atau menyatukan kelompok manusia yang kemudian disebut bangsa. Jadi pertama-tama negara adalah suatu organisasi kekuasaan, maka negara ini memiliki kewibawaan atau gezag, dalam mana terkandung pengertian dapat memaksa kehendaknya kepada semua orang yang diliputi organisasi itu.

 

Jadi menurut dari teori Logemann bahwa negara memiliki kehendak penuh untuk memaksa semua orang untuk mengikuti aturan negara, maka dari itu di negara Indonesia kurang efektifnya gerakan mahasiswa dikarenakan pemerintah berhak melakukan tindakan apa saja agar semua element mengikuti kehendak negara.

 

Gerakan mahasiswa di Indonesia sudah tidak terlalu efektif, karena negara saat ini telah memiliki hak penuh atas kekuasaan baik eksekutif, legislative dan yudikatif. Gerakan mahasiswa yang seharusnya untuk membawa perubahan dan juga sebagai pengontrol pemerintah untuk mencapai tujuan negara yang sejahtera, akhirnya di control dan diawasi kembali oleh pemerintah.

 

Mahasiswa akan di anggap melakukan makar dan di tunggangi beberapa pihak apabila melakukan gerakan yang berlebihan.

 

Harusnya dengan teori negara serta bagiamana tujuan negara mahasiswa bisa lebih efektif untuk melakukan gerakan dan kembali menjalankan fungsinya sebagai agen of change dan agen of control. Dimana mahasiswa tetap menjadi rival bagi pemerintah ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan atau wewenang yang tidak pro terhadap rakyat.

 

Penulis :

Mustajib, S.Sos., M.IP

Dosen Prodi Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *