Aseranews – Kasus penyalahgunaan narkotika di Pinrang tak pernah luput menjadi perhatian yang berulang kali menghantui dan mengusik kehidupan masyarakat, Mulai dari yang terlibat jaringan lokal bahkan internasional. Sabtu, 1/6/2024
Tak hanya itu, kasus serupa juga tak jarang melibatkan oknum penegak hukum. Ironinya, banyak pula tindakan kekerasan terjadi yang dipicu oleh pengaruh penyalahgunaan narkotika.
Renaldy selaku Anggota Forum Pemerhati Masyarakat Pinrang mengatakan bahwa Semua rentetan model penyalahgunaan narkotika tersebut telah terjadi di Pinrang. Masyarakat bisa cek dan menilai sendiri, banyak media mainstream yang telah mewartakannya.
Dari berbagai rentetan kasus yang tak kunjung reda tersebut kerap kali memantik timbulnya kecurigaan masyarakat, bahwa seolah ada back up dari oknum pemilik kewenangan dalam proses penanganan.
Khawatirnya, kecurigaan ini menjelma menjadi opini publik yang berujung pada ketidakpercayaan masyarakat terhadap kualitas penegak hukum. Khususnya yang berkaitan dengan pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Ini mesti menjadi perhatian. Apalagi sudah menjadi rahasia umum bahwa Pinrang itu sedang darurat narkotika.” tegas Renaldy.
Dalam proses penegakan hukum kasus narkoba, tentu saja bukan hanya kepolisian dan kejaksaan yang bertanggung jawab, peran lembaga intelijen mesti difungsikan sebagaimana mestinya. Namun yang terjadi adalah kenihilan. Penegakan hukum tidak berdampak signifikan yang mestinya bisa diatasi secara maksimal melalui sinergisitas.
“Jika kasus-kasus serupa berulang kali terjadi, lalu di mana fungsi lembaga intelijen?” keluh Renaldy.
Saya berharap penegak hukum serius menangani problem urgen tersebut. Sebab, sangat berpengaruh terhadap perkembangan masa depan generasi bangsa kita. Khususnya yang ada di Kabupaten Pinrang.
“Di akhir Juni 2024 mendatang, Hari Anti Narkotika Sedunia akan disemarakkan. Semoga bisa dimanfaatkan sebagai momentum untuk introspeksi terhadap pemberantasan kasus narkotika kita,” pungkas Renaldy.
Kontributor : Sahrul. Editor. : HMP